Indonesia Bidik Potensi Ekonomi Digital Rp10,64 Kuadriliun Lewat DEFA

Tangguh Yudha, Jurnalis
Kamis 27 Agustus 2026 19:18 WIB
Menko Airlangga (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut kesepakatan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) ASEAN berpotensi mendorong ekonomi digital Indonesia hingga US$600 miliar atau setara Rp10,64 kuadriliun.

Menurutnya, potensi tersebut berasal dari proyeksi peningkatan pasar digital ASEAN dari sekitar US$1 triliun menjadi US$2 triliun setelah DEFA diterapkan. Indonesia diperkirakan dapat mengambil porsi sekitar 30-40 persen dari pasar tersebut.

"Kami berharap bahwa dengan adanya DEFA berdasarkan studi yang sebelumnya pasar digital ASEAN US$1 triliun ini akan meningkat menjadi US$2 triliun dan bagi Indonesia sekitar 30 sampai 40 persen, maka ini automatic kita bisa mendorong ekonomi digital ini sampai US$600 miliar," kata Menko Airlangga dalam acara Kick Off Road to Harbolnas 2026 di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026).

Ia mengatakan DEFA saat ini tengah disiapkan oleh negara-negara ASEAN dan diharapkan dapat ditandatangani pada November 2026 di Manila, Filipina. Disampaikan, salah satu manfaat yang dapat segera dirasakan dari DEFA adalah integrasi sistem pembayaran digital di kawasan ASEAN.

"Jadi dengan ditandatanganinya DEFA, salah satu low-hanging fruit adalah payment system. Nah, kita sudah punya payment system yang QRIS yang diharapkan bisa digunakan di seluruh negara ASEAN. Kali ini baru di dari 5 negara ASEAN," ungkapnya.

Ia menilai perluasan penggunaan QRIS akan memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM karena pedagang tidak dikenakan merchant discount rate atau biaya transaksi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya