JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan ruang fiskal Indonesia tetap terjaga, ditopang oleh peningkatan penerimaan negara serta pengelolaan belanja yang terkendali dan semakin produktif.
Hingga akhir Juli 2026, penerimaan perpajakan menunjukkan kinerja positif dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Sementara itu, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tercatat sekitar 0,9 persen. Kondisi tersebut memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam mengantisipasi dinamika perekonomian ke depan.
“Tax collection sampai dengan akhir Juli tahun ini tumbuhnya hampir 30 persen dibanding tahun lalu. Jadi penerimaan kita kuat. Ruang fiskal juga masih terbuka lebar, cukup kuat. Kalau kita lihat, defisit sampai akhir Juli baru 0,9 persen,” ungkap Purbaya dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia Indef, Kamis (3/9/2026).
Purbaya menjelaskan, lonjakan penerimaan negara berhasil dicapai tanpa menaikkan tarif pajak maupun mengenakan jenis pajak baru. Pemerintah fokus mengoptimalkan penerimaan melalui perbaikan sistem administrasi, peningkatan kinerja internal di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta penyempurnaan sistem Coretax yang kini berjalan semakin optimal.
“Memang penerimaan kita di atas perkiraan semula, dan itu terjadi tanpa kenaikan tax rate. Tarif pajaknya tidak naik, tidak ada pajak baru. Saya cukup perbaiki saja kinerja pegawai (Ditjen) Pajak. Sekarang pajak sudah lebih baik kinerjanya, Bea Cukai juga sama. Makanya, saya bisa dapat angka penerimaan yang tinggi,” jelas Purbaya.