"Keluhan dari Kadin memang juga menjadi keluhan yang banyak disampaikan ke kami mengenai restitusi. Dan kebanyakan dari mereka menganggap bahwa restitusi ini penting karena berkaitan dengan cash flow yang mereka hadapi," ujar Agus dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (31/8/2026).
Merespons hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan faktor yang melatarbelakangi lambatnya proses pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Purbaya menjelaskan, keluhan dari para pengusaha muncul lantaran tahapan verifikasi restitusi saat ini memang menjadi lebih kompleks. Kendati demikian, ia memastikan DJP terus mengevaluasi mekanisme tersebut agar percepatan layanan tidak membuka celah penyimpangan yang melibatkan aparat fiskus.
"Mungkin memang prosedurnya lebih rumit dari sebelumnya. Kita pastikan enggak ada permainan di pajaknya," ujar Purbaya di Gedung MA, Rabu (2/9/2026).
(Feby Novalius)