LPS berharap program penjaminan polis asuransi dapat mulai berjalan pada 2027. Namun, Anggito mengatakan pelaksanaannya masih memerlukan koordinasi dengan OJK dan pemerintah.
“Sehingga 2027 kita harapkan sudah bisa aktifasinya. Mudah-mudahan ya, karena kan tidak hanya kita. Kita harus sepakat dengan OJK khususnya. Dan juga Kementerian Keuangan sebagai pemerintah,” ujarnya.
Anggito menyebut batas waktu pelaksanaan program tersebut paling lambat Januari 2028. LPS berharap implementasinya dapat dilakukan lebih awal.
“Kalau paling batas akhir kan Januari 2028. Kita harapkan pertengahan sudah,” kata Anggito.
(Dani Jumadil Akhir)