OJK Tegaskan Tak Beri Ruang Pelanggaran Keterbukaan Informasi di Pasar Modal

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Senin 07 September 2026 12:50 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik pelanggaran keterbukaan informasi di pasar modal Indonesia. (Foto: Okezone.com/OJK)
Share :

Dalam kesempatan tersebut, Hasan juga mengajak seluruh perusahaan tercatat dan pelaku industri untuk berjalan seirama dengan arah reformasi pasar modal. Menurutnya, pasar modal yang kredibel dan investable hanya dapat diwujudkan melalui komitmen dan kerja sama yang konsisten.

Public Expose Live 2026 menjadi salah satu forum bagi perusahaan tercatat untuk menyampaikan paparan mengenai kinerja dan prospek perusahaan kepada investor, media, dan masyarakat.

Hasan berharap perusahaan tercatat terus menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi serta memanfaatkan forum tersebut untuk membangun hubungan jangka panjang dengan investor, bukan sekadar memenuhi kewajiban regulasi.

Di sisi lain, dia mengimbau investor dan calon investor untuk aktif memanfaatkan Public Expose Live guna memperdalam pemahaman mengenai kinerja dan prospek perusahaan tercatat. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung perluasan basis investor lokal sekaligus memperkuat integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya