Perpres 79/2026 Terbit, Nasib Tambang Timah di Babel Masuk Babak Baru

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 09 September 2026 11:06 WIB
PT Timah Tbk merespons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2026 tentang Percepatan Perbaikan Tata Kelola Pertambangan Timah. (Foto: Okezone.com/Timah)
Share :

Sinergi Pembinaan dan Kepastian Tata Kelola Lintas Sektoral

Keberhasilan implementasi Perpres 79/2026 turut ditopang oleh sinergi pembinaan yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat penyelarasan zonasi dan wilayah penambangan serta memastikan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik (good governance).

Direktur Transformasi Perusahaan, Legal, dan SDM PT Timah Tbk, Ratih Mayasari, menjelaskan bahwa Perpres tersebut memperkuat kolaborasi lintas kementerian untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang tertata.

“Perpres 79/2026 mendorong sinergi pembinaan yang melibatkan kementerian terkait untuk menyelaraskan zona dan wilayah penambangan secara terpadu. Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh rangkaian operasional pertambangan berjalan secara selaras, taat hukum, dan memberikan kepastian tata kelola jangka panjang,” terang Ratih.

Melalui implementasi Perpres 79/2026, PT Timah Tbk optimistis tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung memasuki babak baru yang lebih tertib dan transparan serta mampu menggerakkan roda perekonomian daerah secara berkelanjutan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya