Sinergi Pembinaan dan Kepastian Tata Kelola Lintas Sektoral
Keberhasilan implementasi Perpres 79/2026 turut ditopang oleh sinergi pembinaan yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat penyelarasan zonasi dan wilayah penambangan serta memastikan kepatuhan terhadap tata kelola yang baik (good governance).
Direktur Transformasi Perusahaan, Legal, dan SDM PT Timah Tbk, Ratih Mayasari, menjelaskan bahwa Perpres tersebut memperkuat kolaborasi lintas kementerian untuk menciptakan ekosistem pertambangan yang tertata.
“Perpres 79/2026 mendorong sinergi pembinaan yang melibatkan kementerian terkait untuk menyelaraskan zona dan wilayah penambangan secara terpadu. Kolaborasi ini memastikan bahwa seluruh rangkaian operasional pertambangan berjalan secara selaras, taat hukum, dan memberikan kepastian tata kelola jangka panjang,” terang Ratih.
Melalui implementasi Perpres 79/2026, PT Timah Tbk optimistis tata kelola pertambangan timah di Bangka Belitung memasuki babak baru yang lebih tertib dan transparan serta mampu menggerakkan roda perekonomian daerah secara berkelanjutan.
(Feby Novalius)