JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia secara resmi melantik Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Ketua MA Sunarto di Gedung MA RI, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Pelantikan tersebut merujuk pada Surat Keputusan Presiden yang diteruskan melalui penetapan MA Nomor 9/P Tahun 2026 tertanggal 31 Agustus 2026.
“Sebelum memangku jabatan sebagai anggota dewan komisioner OJK, saudara wajib mengucapkan sumpah, bersediakah saudara mengucapkan sumpah jabatan menurut agama saudara?” ucap Sunarto saat memimpin prosesi pengangkatan.
“Bersedia,” jawab Sarjito secara tegas.
Sebelum resmi dilantik, Sarjito diajukan sebagai calon tunggal oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan ke DPR RI.
Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI pada akhir Agustus 2026, namanya disetujui secara aklamasi dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 27 Agustus 2026.