JAKARTA - Masyarakat perlu mengetahui posisi desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) karena kategori tersebut semakin banyak digunakan sebagai dasar penentuan penerima bantuan. Namun, penggunaan desil sebagai penentu seseorang tergolong mampu atau tidak dinilai berpotensi menimbulkan ketidakadilan.
Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai desil pada dasarnya hanya menunjukkan posisi relatif kesejahteraan seseorang atau keluarga dibandingkan kelompok masyarakat lainnya. Karena itu, desil tidak tepat jika digunakan secara langsung untuk menentukan seseorang masuk kategori kaya atau miskin.
"Ketika desil dijadikan suatu kriteria seseorang untuk tidak dapat bantuan, menurut saya di sinilah ketidakadilannya," kata Achmad dalam podcast The Daily Buzz Okezone, Minggu (13/9/2026).
Achmad mengatakan istilah desil sebenarnya sudah cukup dikenal masyarakat, terutama penerima bantuan sosial (bansos).
Masyarakat yang menerima bansos, Kartu Indonesia Pintar (KIP), hingga bantuan lainnya sudah terbiasa dengan kategori desil 1 sampai 5. Bahkan, masyarakat dapat mengetahui posisi desilnya melalui layanan pemerintah dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).