Status Ojol Masih Diperdebatkan, Pemerintah Diminta Serap Semua Aspirasi

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 15 September 2026 22:13 WIB
Ojek Online (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Status hukum pengemudi ojek online (ojol) masih menjadi pembahasan. Hal ini seiring berkembangnya pekerjaan berbasis platform digital. Perbedaan pandangan mengenai status tersebut juga muncul di antara kelompok pengemudi. 

Salah satunya terlihat dari sikap Konfederasi Serikat Ojol Sulawesi Selatan (KSOS) yang menegaskan pengemudi ojol sebagai pekerja mandiri. 

Terkait hal itu, Akademisi Universitas Hasanuddin, Rizal Pauzi, mengatakan, aspirasi tersebut perlu diperhatikan pemerintah dalam menyusun kebijakan terkait pengemudi ojol.

Rizal menyatakan, sikap KSOS menunjukkan adanya perbedaan aspirasi di kalangan pengemudi ojol.

Sebagian pengemudi mendorong status sebagai pekerja atau buruh, sementara sebagian lainnya ingin mempertahankan fleksibilitas dalam bekerja.

"Ini menunjukkan bahwa pengemudi ojol bukan kelompok yang memiliki satu pandangan yang seragam mengenai status mereka. Pemerintah tidak boleh menganggap satu aspirasi otomatis mewakili seluruh pengemudi," kata Rizal, sebagaimana dikutip pada Selasa,  Selasa (15/9/2026). 

Menurut Rizal, penentuan status pengemudi tidak cukup hanya melihat istilah kemitraan. Pemerintah juga perlu mempertimbangkan tingkat kontrol platform, kebebasan waktu kerja, serta pola imbalan yang diterima pengemudi.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya