Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027: Ada Libur Panjang 10 Hari di Maret, Cek Tanggalnya

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Kamis 17 September 2026 06:01 WIB
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027: Ada Libur Panjang 10 Hari di Maret, Cek Tanggalnya (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Hari libur nasional dan cuti bersama 2027 mencapai 26 hari. Hal ini terdiri dari 18 hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 8 hari. 

Dari daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2027, terdapat libur panjang selama 10 hari berturut-turut pada Maret 2027. Libur tersebut mulai dari Sabtu, 6 Maret hingga Senin, 15 Maret 2027.

"Kemudian yang bulan Maret ini yang banyak yang hari libur," kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.

Adapun, Maret 2027 menjadi bulan dengan hari libur nasional terbanyak, yakni mencapai lima hari. Libur nasional jatuh pada tanggal 8, 10, 11, 26 dan 28. Sedangkan cuti bersama, pada tanggal 9, 12, 15 dan 25 Maret.

Sementara itu, pada Juli, September, Oktober, dan November 2027 tidak terdapat hari libur nasional maupun cuti bersama.

Rangkaian libur tersebut terdiri atas libur akhir pekan, libur nasional, dan cuti bersama yang bertepatan dengan Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah.

Libur 10 Hari 

Rangkaian libur dimulai pada Sabtu dan Minggu, 6-7 Maret 2027. Kemudian, Senin, 8 Maret 2027, merupakan libur nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949).

Selanjutnya, Selasa, 9 Maret 2027, ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah. Libur berlanjut pada Rabu dan Kamis, 10-11 Maret 2027, yang merupakan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah.

Pada Jumat, 12 Maret 2027, masyarakat kembali mendapatkan cuti bersama Idulfitri. Setelah itu, libur berlanjut pada Sabtu dan Minggu, 13-14 Maret 2027.

Rangkaian libur tersebut kemudian ditutup dengan cuti bersama Idulfitri pada Senin, 15 Maret 2027.

Penetapan jadwal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Penerbitan SKB tiga menteri tersebut dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberikan pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2027.

Berikut rincian rangkaian libur 10 hari pada Maret 2027:

1. Sabtu, 6 Maret 2027: Libur akhir pekan.

2. Minggu, 7 Maret 2027: Libur akhir pekan

3. Senin, 8 Maret 2027: Libur nasional Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)

4. Selasa, 9 Maret 2027: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah

5. Rabu, 10 Maret 2027: Libur nasional Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah.

6. Kamis, 11 Maret 2027: Libur nasional Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah

7. Jumat, 12 Maret 2027: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah

8. Sabtu, 13 Maret 2027: Libur akhir pekan

9. Minggu, 14 Maret 2027: Libur akhir pekan

10. Senin, 15 Maret 2027: Cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1448 Hijriah

 

Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor 1205 Tahun 2026, Nomor 3 Tahun 2026, dan Nomor 2 Tahun 2026 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2027.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.

Berdasarkan SKB tersebut, jumlah hari libur nasional adalah sebanyak 18 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari. Dengan demikian terdapat total 26 hari.

Hari Libur Nasional 2027

1. 1 Januari (Jumat): Tahun Baru 2027 Masehi
2. 5 Januari (Selasa): Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah
3. 6 Februari (Sabtu): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
4. 8 Maret (Senin): Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949)
5. 10 Maret (Rabu): Idul Fitri 1448 Hijriah
6. 11 Maret (Kamis): Idul Fitri 1448 Hijriah
7. 26 Maret (Jumat): Wafat Yesus Kristus
8. 28 Maret (Minggu): Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
9. 1 Mei (Sabtu): Hari Buruh Internasional
10. 6 Mei (Kamis): Kenaikan Yesus Kristus
11. 17 Mei (Senin): Idul Adha 1448 Hijriah
12. 20 Mei (Kamis): Hari Raya Waisak 2571 BE
13. 1 Juni (Selasa): Hari Lahir Pancasila
14. 6 Juni (Minggu): 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah
15. 15 Agustus (Minggu): Maulid Nabi Muhammad SAW
16. 17 Agustus (Selasa): Proklamasi Kemerdekaan
17.  25 Desember (Sabtu): Kelahiran Yesus Kristus
18.  26 Desember (Minggu): Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW 1449 Hijriah

Cuti Bersama 2027

1. 5 Februari (Jumat): Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili
2. 9 Maret (Selasa): Idul Fitri 1448 Hijriah
3. 12 Maret (Jumat: Idul Fitri 1448 Hijriah
4. 15 Maret (Senin): Idul Fitri 1448 Hijriah
5. 25 Maret (Kamis): Wafat Yesus Kristus
6. 18 Mei (Selasa): Idul Adha 1448 Hijriah
7. 19 Mei (Rabu): Hari Raya Waisak 2571 BE
8. 24 Desember (Jumat): Kelahiran Yesus Kristus

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya