“Pemerintah tidak bisa sendirian. Butuh bantuan Bapak-Ibu sekalian,” ujarnya.
Ia menjelaskan mekanisme tersebut juga menjadi bagian dari persiapan digitalisasi bantuan sosial yang saat ini tengah diuji coba pemerintah dan direncanakan berlaku secara nasional pada 2027.
Keterlibatan masyarakat diperlukan karena data kesejahteraan bersifat dinamis. Pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sejauh ini telah membuat lebih dari 4,3 juta keluarga yang sebelumnya tidak menerima bantuan sosial masuk sebagai penerima setelah data diperbaiki.
“Kalau ada data yang tidak akurat, mari kita perbaiki,” kata Gus Ipul.
Ia menegaskan bantuan sosial bukan sesuatu yang diberikan berdasarkan kedekatan ataupun hadiah dari pemerintah.
“Bansos itu adalah hak dari rakyat dan harus diterima oleh rakyat yang membutuhkan, yang memenuhi kriteria,” ujarnya.
(Feby Novalius)