Amran Ungkap Kunci Pertanian di RI Tumbuh: Petani Harus Untung

Tangguh Yudha, Jurnalis
Minggu 20 September 2026 13:01 WIB
Amran Ungkap Kunci Pertanian di RI Tumbuh: Petani Harus Untung (Foto: Kementan)
Share :

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menilai keuntungan yang layak bagi petani menjadi salah satu kunci agar sektor pertanian terus tumbuh. Menurutnya, pemerintah harus memastikan petani mendapatkan dukungan dari sisi produksi hingga kepastian penyerapan hasil panen.

“Petani harus memperoleh keuntungan yang layak. Negara harus hadir mulai dari penyediaan pupuk, air, mekanisasi, sampai memastikan hasil panennya terserap dengan harga yang baik. Kalau petani untung, pertanian akan terus tumbuh,” tegas Amran, Jakarta, Minggu (20/9/2026).

Dia mengatakan peningkatan kesejahteraan petani merupakan bagian penting dalam pembangunan pertanian nasional. Menurutnya, keberhasilan swasembada pangan tidak cukup hanya diukur dari kemampuan memenuhi kebutuhan pangan nasional, tetapi juga dari manfaat ekonomi yang diterima petani sebagai pelaku utama produksi.

“Bapak Presiden Prabowo menugaskan kepada kami agar swasembada pangan segera terwujud. Namun yang lebih penting, swasembada itu harus menghadirkan kesejahteraan bagi petani. Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” ujarnya.

Amran menyebut, Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada Agustus 2026 telah mencapai 129,19, meningkat 1,05 persen dibandingkan Juli 2026 yang berada di level 127,84. Peningkatan NTP tersebut menunjukkan harga yang diterima petani tumbuh lebih tinggi dibandingkan biaya yang harus dibayarkan. 

 

Untuk memperbesar ruang keuntungan petani, pemerintah melakukan pembenahan dari sisi hulu hingga hilir. Pada sisi input, tata kelola pupuk bersubsidi diperbaiki melalui Perpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Pemerintah juga menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sekitar 20 persen. Harga urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sementara NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menekan biaya usaha tani sehingga margin keuntungan yang diterima petani dapat meningkat.

Sementara dari sisi hilir, pemerintah menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen sebesar Rp6.500 per kilogram. Kebijakan tersebut ditujukan untuk memberikan kepastian harga dan pasar bagi petani, terutama ketika memasuki musim panen.

“Kalau petani sejahtera, produksi akan meningkat, masyarakat juga mendapatkan pangan dengan harga yang stabil,” tutup Amran.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya