Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah Ditarik, Mentan: Cabut Izin, Proses Hukum

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 15 September 2026 |13:25 WIB
25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah Ditarik, Mentan: Cabut Izin, Proses Hukum
Menteri Pertanian Amran Sulaiman soal peredaran 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. (Foto: Okezone.com/IMG)
A
A
A

JAKARTA – Pemerintah segera menarik dari peredaran 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berdasarkan hasil pemeriksaan mutu. Selain penarikan produk, pemerintah juga mempertimbangkan pencabutan izin usaha produsen serta proses hukum atas dugaan pelanggaran yang merugikan konsumen.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan pemerintah telah memerintahkan penarikan produk dari pasaran. Langkah tersebut diikuti evaluasi izin usaha dan proses hukum terhadap produsen yang produknya terbukti tidak sesuai dengan label.

"Yang pertama, kami sudah perintahkan tarik dari pasaran. Kedua, cabut izinnya. Ketiga, diproses hukum karena setelah kita cek di empat laboratorium kredibel, hasilnya tidak sesuai label," tegas Amran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Amran mengatakan sekitar 90% produk yang diperiksa tidak sesuai dengan standar baku mutu. Kementerian Pertanian (Kementan) merilis 25 merek yang dinyatakan bermasalah menggunakan inisial, yakni WFO, WFR, TKS, IMF, NUR, TKL, HOK, BRV, IMR, IHJ, IAK, PBK, GNB, DTR, TKR, WJK, PLK, MKY, IMC, PTK, ARP, ARN, SKM, GNM, dan TAR.

Menurut Amran, biaya penambahan formula fortifikasi sebenarnya hanya berkisar Rp1.000 per kilogram. Namun, terdapat beras yang seharusnya dijual dengan harga Rp13.000-Rp13.500 per kilogram yang dipasarkan hingga Rp57.000 per kilogram.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement