Dapat Gaji UMP, Kemnaker Ingatkan Peserta MagangHub 2026 Tahap 2 Penuhi Aturan!

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Selasa 22 September 2026 11:06 WIB
Dapat Gaji UMP, Kemnaker Ingatkan Peserta MagangHub 2026 Tahap 2 Penuhi Aturan! (Foto: Freepik)
Share :

Kemnaker juga menyiapkan fasilitasi sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang menyelesaikan seluruh rangkaian pemagangan. Sertifikasi dilakukan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah memperoleh lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Peserta dapat mengakses alur sertifikasi secara terintegrasi melalui situs MagangHub, mulai dari pendaftaran, pemilihan LSP dan skema sertifikasi yang sesuai, hingga pelaksanaan uji kompetensi.

Darmawansyah mengatakan sertifikasi tersebut diharapkan menjadi bukti kompetensi tambahan bagi peserta setelah memperoleh pengalaman kerja melalui program pemagangan.

"Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya