JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Djaka Budhi Utama, untuk memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan pesisir dari penyelundupan barang-barang ilegal baik narkoba hingga balpres.
"Dipanggil disuruh memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Itu aja," ujar Djaka usai dipanggil Prabowo ke Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Djaka mengatakan, pengetatan pengawasan tersebut dilakukan untuk mencegah penyelundupan barang ilegal maupun barang yang dilarang.
"Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang," katanya.
Dia menyebut sejumlah barang yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut, di antaranya narkoba dan balpres.
"Ya narkoba, balpres, dan sebagainya yang bentuknya terlarang ya," ujar Djaka.
Untuk memperkuat pengawasan, Bea Cukai akan menambah peralatan dan memperketat satuan tugas (satgas).
"Ya strateginya ya pasti nambah, nambah ini apa namanya, nambah peralatan, kemudian satgas diperketat, itu saja," katanya.