JAKARTA - PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) menjalin kolaborasi dengan Ombudsman Republik Indonesia dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola perusahaan melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Direktur Utama Agrinas Palma Nusantara Mohammad Abdul Ghani menegaskan bahwa perusahaan mengedepankan pendekatan kolaboratif dan pemberdayaan masyarakat dalam menjalankan mandat pengelolaan perkebunan.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan kolaboratif dalam menjalankan mandat perusahaan. Pelibatan masyarakat dilaksanakan melalui pola kemitraan, koperasi, dan pengembangan plasma untuk meningkatkan produktivitas serta memberikan manfaat ekonomi bersama,” ujar Ghani dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
Abdul Ghani menambahkan bahwa pendampingan Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola perusahaan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan.
“Kolaborasi dengan Ombudsman RI menjadi langkah positif bagi perusahaan untuk memastikan setiap proses dilaksanakan secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami berkomitmen menerapkan prinsip Good Corporate Governance dan Good Agricultural Practices secara konsisten dalam mewujudkan pengelolaan perkebunan yang produktif dan berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyambut baik keterbukaan Agrinas Palma serta menyatakan kesiapan Ombudsman RI untuk memberikan pendampingan dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola.
“Ombudsman RI siap memberikan pendampingan dalam pencegahan maladministrasi dan penguatan tata kelola. Pendampingan ini diharapkan dapat mendukung tertib administrasi, transparansi, akuntabilitas, serta pelaksanaan kegiatan perusahaan yang sesuai dengan ketentuan,” tutur Fikri.
(Dani Jumadil Akhir)