JAKARTA - Manajemen DANA Indonesia mengambil langkah mitigasi tegas dan bertanggung jawab penuh atas kerugian pengguna terkait insiden transaksi kartu kredit tidak sah yang sempat menjadi perhatian Bank Indonesia (BI).
Director of Communications DANA Indonesia Olavina Harahap menjelaskan, pihaknya telah menangani kendala teknis tersebut melalui serangkaian tindakan penanggulangan, mulai dari pemblokiran akun bermasalah, koordinasi pengembalian dana, hingga penguatan sistem keamanan.
"DANA telah memblokir akun yang terindikasi disalahgunakan dan berkoordinasi dengan bank penerbit kartu untuk membantu proses pengembalian dana secara penuh sesuai nilai transaksi yang tidak dikenali. Hal ini sejalan dengan kebijakan DANA Protection terkait perlindungan transaksi," ujar Olavina dalam keterangan resminya kepada iNews Media Group, Rabu (23/9/2026).
Guna mempercepat proses verifikasi dan pemulihan limit, Olavina mengimbau para pemilik kartu kredit yang terdampak untuk segera menempuh prosedur pelaporan.
Langkah pertama, pengguna dapat menghubungi bank penerbit kartu untuk melaporkan dan menyanggah transaksi. Selanjutnya, pengguna diminta mengirimkan nama bank beserta nomor laporan resmi melalui pesan langsung (Direct Message) ke akun Instagram resmi DANA di @dana.id.
Ia menambahkan, DANA menjamin kelancaran proses ganti rugi (refund) yang akan dikirimkan kembali ke bank penerbit dalam waktu singkat setelah laporan terverifikasi.
"Setelah laporan diverifikasi, DANA akan memproses pengembalian dana atau limit ke bank penerbit dalam waktu 24 jam. Pengembalian tersebut akan tercantum di lembar tagihan berikutnya sesuai prosedur dan kebijakan masing-masing bank," tambah Olavina.
Sejalan dengan arahan Bank Indonesia, DANA memastikan terus menjalin komunikasi dan melaporkan setiap tahapan penanganan kasus secara transparan.
"Kami terus berkoordinasi dengan Bank Indonesia dalam melaporkan perkembangan penanganan yang dilakukan serta memastikan transaksi pengguna tetap berjalan sesuai standar keamanan sistem yang berlaku. DANA berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan dan terus memperkuat keamanan sistem untuk melindungi pengguna," pungkas Olavina.
(Feby Novalius)