Untuk jadwal kerja, 28.626 orang manajer Kopdes Merah Putih tersebut akan mulai bekerja di gerai masing-masing pada Oktober 2026 sesuai penempatan.
Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari mengatakan, kepastian sistem kerja menjadi fondasi penting agar para manajer dapat menjalankan tugas secara optimal sejak hari pertama.
"Proses penempatan para manajer dilakukan secara terukur. Pemerintah tidak hanya mengejar kecepatan penempatan, tetapi juga memastikan para manajer masuk ke dalam sistem kerja yang jelas dan memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya," kata Qodari dalam keterangan di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Selain hubungan kerja, pemerintah juga menyiapkan kontrak, hak dan kewajiban, masa kerja, perlindungan sosial, serta kepastian pengupahan.
Dengan pengaturan tersebut, setiap manajer diharapkan memperoleh hak dan perlindungan yang jelas selama menjalankan tugas.
Qodari menegaskan keselarasan hak dan perlindungan menjadi bagian penting dari penataan kedua program tersebut. Dengan demikian, manajer KDKMP dapat menjalankan peran di wilayah masing-masing dengan dasar kerja yang relatif seragam dan jelas.
"Prinsipnya, setiap manajer akan ditempatkan dengan hak dan perlindungan yang jelas. Melalui pengaturan tersebut, pemerintah ingin memberikan kepastian sekaligus perlindungan yang lebih baik kepada para calon manajer," ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)