JAKARTA - Gaji manajer Kopdes Merah Putih tetap dibayarkan meski Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tempat mereka bertugas belum sepenuhnya siap beroperasi. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kementerian Koperasi Destry Anna Sari.
Destry mengatakan, manajer di koperasi yang belum beroperasi penuh tetap menjalankan sejumlah persiapan kegiatan usaha. Dia menjelaskan, persiapan tersebut meliputi pemetaan kebutuhan ritel, konsolidasi produk yang dimiliki koperasi, serta penyiapan kebutuhan operasional.
Menurut dia, tugas manajer tidak terbatas pada menjaga gerai, tetapi juga mencakup persiapan dan pengembangan bisnis koperasi. Pemerintah pun telah menganggarkan pembayaran gaji manajer untuk periode Oktober hingga Desember 2026.
“Gajinya kisaran antara Rp6,8 juta sampai Rp9,3 juta sesuai UMK (upah minimum kabupaten/kota) dan ditambah tunjangan umum,” katanya di Jakarta, Jumat 16 Oktober 2026.
Sementara, imdikator kinerja manajer Kopdes Merah Putih mencakup pencapaian penjualan dan transaksi, penambahan jumlah anggota koperasi, serta konsolidasi produk yang dimiliki koperasi.
Dia menyebutkan, sebanyak 26.911 manajer telah menandatangani kontrak kerja dari total 28.624 orang yang telah menyelesaikan tahapan rekrutmen hingga sertifikasi. Para manajer tersebut juga telah ditempatkan di koperasi di berbagai daerah di Indonesia.
Sementara itu, Destry menyebut KDKMP yang telah beroperasi saat ini mencapai 10.070 titik, dan saat ini sedang dipantau oleh pemerintah pusat terkait operasionalnya.
Destry menjelaskan, KDKMP yang dikategorikan telah beroperasi saat ini merujuk pada koperasi yang memiliki bangunan yang dibangun pemerintah melalui penugasan kepada PT Agrinas Pangan Nusantara, dilengkapi fasilitas pendukung dan manajer, serta menggunakan anggaran pembangunan sekitar Rp3 miliar.