JAKARTA — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendukung rencana pemerintah menyiapkan paket insentif fiskal, termasuk penyesuaian pajak, untuk memperkuat daya tahan dan mendorong pertumbuhan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional. Kebijakan tersebut dinilai dapat membantu pelaku industri menghadapi tingginya beban operasional dan menjaga daya saing.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengatakan industri tekstil merupakan sektor padat modal dan biaya sehingga membutuhkan dukungan kebijakan agar dapat mempertahankan kinerja sekaligus meningkatkan kapasitas usaha.
"Kita ketahui industri tekstil itu sangat padat modal, padat biaya juga, sehingga pemerintah ingin memastikan bahwa bukan saja terus bertahan, tapi juga bisa berkembang," ujar Anindya saat ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Anindya mengatakan industri tekstil merupakan sektor strategis yang memiliki pasar dinamis. Karena itu, pelaku industri perlu memperkuat posisi dalam rantai pasok global agar dapat mempertahankan daya saing.
Menurut dia, industri juga perlu mempercepat modernisasi melalui pemanfaatan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI) dan robotika, untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing produksi.
Selain insentif perpajakan, Kadin menyoroti peran Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam mendukung pembiayaan industri tekstil.
"Jadi kami sih mendukung dengan adanya insentif-insentif tersebut dan juga mendukung fakta bahwa Danantara ikut mengambil peran untuk membantu industri tekstil ini," kata Anindya.
Anindya menambahkan, industri TPT dan alas kaki memiliki peran penting dalam perdagangan luar negeri Indonesia. Menurut dia, produk garmen dan alas kaki Indonesia memiliki pasar ekspor, termasuk Amerika Serikat dan kawasan Uni Eropa.
Dia menilai dukungan kebijakan dan penguatan teknologi dapat membantu industri meningkatkan kapasitas produksi serta memperluas pasar ekspor.
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mendorong penguatan industri TPT karena sektor tersebut dinilai memiliki peran dalam penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekspor.
Dalam rapat dengan sejumlah menteri di Istana Kepresidenan, Selasa (22/9/2026), Prabowo meminta kementerian terkait mengkaji regulasi mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas PKWT serta mengevaluasi penerapan PPN bagi industri tekstil dan pakaian jadi yang berorientasi ekspor.
Pemerintah juga menekankan harmonisasi tarif dari sektor hulu hingga hilir, kemudahan akses bahan baku, serta penertiban praktik impor yang dinilai mengganggu keberlangsungan industri TPT nasional.
Dalam momentum HUT ke-58 Kadin, Anindya juga menyoroti peran organisasi tersebut dalam mendorong penguatan ekonomi nasional, termasuk melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kadin, yang berdiri di Jakarta pada 1968, kini memiliki kepengurusan di 38 provinsi. Anindya mengatakan penguatan kelembagaan diperlukan untuk meningkatkan peran Kadin dalam pembinaan sektor usaha.
"Kami bersyukur karena undang-undang kita yang dibuat tahun 1987 soal UU Kadin, kelihatannya arahnya akan ada revisi untuk menyesuaikan perkembangan zaman dan sudah menjadi RUU inisiatif DPR. Tapi yang paling penting, kami juga mengedepankan bahwa bagaimana UMKM ini bisa naik kelas, menjadi tentunya pengekspor yang handal ke depannya," kata Anindya.
Menurut Anindya, penguatan UMKM diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi, baik dari dalam negeri maupun perkembangan ekonomi global. Pengembangan UMKM juga dinilai berkaitan dengan penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas ekonomi nasional.
Dia mengatakan kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha diperlukan agar kebijakan yang dibuat dapat menyesuaikan dengan kondisi pelaku usaha di lapangan.
Anindya menyebut sejumlah sektor menjadi fokus Kadin, antara lain ketahanan energi, ketahanan pangan, pengembangan UMKM, serta diplomasi ekonomi untuk mendorong ekspor.
"Kami sampaikan ada sejumlah bidang yang jadi fokus Kadin, mulai ketahanan energi dan ketahanan pangan yang dikedepankan, lalu bagaimana UMKM bisa naik kelas, dan bagaimana diplomasi ekonomi itu menghasilkan ekspor yang lebih baik," paparnya.
Kadin juga mendorong konsep Indonesia Incorporated yang melibatkan dunia usaha, pemerintah, dan akademisi dalam mendukung pembangunan ekonomi.
"Hal inilah yang kami ingin pastikan bahwa apa pun yang dihasilkan bukan hanya untuk sekelompok yang sudah mapan. Tapi sebaliknya, justru bagaimana mereka yang di daerah, UMKM, koperasi, juga bisa naik kelas," tegas Anindya.
Ia mengatakan penguatan ekonomi rakyat sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. Menurut dia, penguatan sektor usaha rakyat juga diperlukan untuk meningkatkan daya saing ekonomi Indonesia di tengah berbagai tantangan, termasuk perubahan kondisi daya beli masyarakat.
(Feby Novalius)