Setelah data selesai diolah, masyarakat yang memenuhi kriteria akan menerima bantuan melalui mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Pemerintah juga menyiapkan mekanisme sanggah bagi masyarakat yang merasa memenuhi kriteria, tetapi belum terdaftar sebagai penerima. Melalui mekanisme tersebut, masyarakat dapat mengajukan keberatan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.
Pemerintah memperkirakan nilai bantuan mencapai sekitar Rp5,4 juta per keluarga. Namun, angka tersebut belum menjadi nominal final karena masih menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, masyarakat belum dapat memastikan akan menerima BLT dengan nominal tepat Rp5,4 juta. Angka tersebut masih berupa perhitungan pemerintah dalam menyiapkan skema bantuan sosial tunai.
Luhut mengatakan pemerintah mengarahkan penyaluran bantuan menggunakan mekanisme transfer tunai. Pemerintah juga masih menyiapkan mekanisme untuk memastikan dana digunakan sesuai kebutuhan yang telah ditentukan.