Manajer Kopdes Jadi Pegawai BUMN di Bawah Agrinas, Ini Skemanya

Feby Novalius, Jurnalis
Jum'at 25 September 2026 07:02 WIB
Manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA — Manajer Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) akan berstatus sebagai pegawai BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan para manajer akan bekerja dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Pegawai BUMN di bawah Agrinas, dengan PKWT selama dua tahun,” ujar Joao.

Joao mengatakan status para manajer setelah masa kontrak berakhir akan ditentukan melalui evaluasi. Jika masih dibutuhkan, masa kerja mereka dapat dilanjutkan untuk menjalankan tugas lain di lingkungan BUMN.

“Setelah dua tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN. Apabila perlu dilanjutkan, akan kami lanjutkan untuk kegiatan mungkin bisa yang lain di luar daripada Koperasi Desa Merah Putih, tapi itu nanti kebijakannya setelah dua tahun,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria memberikan penjelasan berbeda mengenai status manajer Kopdes yang akan ditempatkan selama dua tahun dalam program pembinaan koperasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya