RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Bakal Disahkan Oktober 2026, Ini Catatan Apindo

Dani Jumadil Akhir, Jurnalis
Jum'at 25 September 2026 13:01 WIB
RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Bakal Disahkan Oktober 2026, Ini Catatan Apindo (Foto: Okezone)
Share :


Berdasarkan data Februari 2026, Indonesia mencatat sekitar 7,24 juta pengangguran dengan Tingkat Pengangguran Terbuka mencapai 4,68%. Dari total 147,67 juta penduduk bekerja, sebanyak 87,74 juta orang atau hampir 60% di antaranya masih menggantungkan hidup pada sektor informal.

Di samping itu, data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan terdapat 43.805 pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

Dengan jutaan pencari kerja yang masih menanti kesempatan dan tingginya angka pekerja di sektor informal, keberhasilan kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya diukur dari seberapa baik melindungi pekerja yang ada, tetapi juga dari seberapa besar kemampuannya menciptakan pekerjaan baru yang produktif dan berkelanjutan.

Sebelumnya, Pemerintah bersama DPR menargetkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Oktober 2026.

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mengatakan pembahasan RUU tersebut saat ini terus dipercepat melalui pembahasan intensif bersama DPR RI serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

"Targetnya mudah-mudahan Oktober ini bisa lahir undang-undang," kata Afriansyah saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) 2026 di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya