BEI Akan Atur Batas Harga Saham di Pasar Negosiasi, Ada Apa?

Iqbal Dwi Purnama, Jurnalis
Sabtu 26 September 2026 15:00 WIB
BEI Akan Atur Batas Harga Saham di Pasar Negosiasi, Ada Apa? (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengkaji pengaturan batas harga saham yang dapat ditransaksikan melalui pasar negosiasi. Wacana tersebut muncul setelah bursa menerima sejumlah masukan dari pelaku pasar yang menilai perlu adanya batasan harga dalam transaksi saham di luar pasar reguler.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, rencana pengaturan tersebut saat ini masih dalam tahap kajian internal. BEI masih mempertimbangkan mekanisme dan batas harga yang nantinya akan diterapkan dalam transaksi di pasar negosiasi.

"Kami mendapatkan banyak masukan dari para pelaku bahwa mungkin pasar negosiasi juga perlu diatur terkait dengan batasan harganya. Ini sedang kami kaji di internal untuk mengatur batasan harga di pasar negosiasi," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jumat (25/9/2026).

Jeffrey menjelaskan, hingga saat ini belum terdapat ketentuan khusus yang membatasi harga saham dalam transaksi di pasar negosiasi. Kondisi tersebut sebelumnya memang diberikan untuk mengakomodasi kebutuhan pemegang saham yang ingin melakukan transaksi di luar mekanisme pasar reguler.

"Memang sampai saat ini peraturan yang berlaku adalah tidak ada pembatasan khusus terkait dengan harga di pasar negosiasi, itu untuk mengakomodir kebutuhan para pemegang saham," sambungnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya