Upaya penguatan peran tersebut diwujudkan lewat pembentukan ekosistem rantai nilai halal yang terpadu dan kompetitif, pembukaan akses pembiayaan syariah yang lebih luas, serta akselerasi literasi dan inklusi ekonomi dan keuangan syariah secara berkesinambungan.
Ia menambahkan, terjalinnya sinergi yang solid antara pelaku usaha, institusi keuangan syariah, otoritas pemerintah, lingkungan pesantren, hingga seluruh pemangku kepentingan terkait merupakan kunci utama agar ketiga pilar strategis tersebut saling terintegrasi dan memberi dampak manfaat konkret bagi kesejahteraan publik.
(Taufik Fajar)