"Hari ini pemerintah menggerakkan seluruh kekuatan yang kita miliki, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, aparat dan pegawai pemerintahan, TNI Polri hingga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menyukseskan registrasi perlinsos ini," katanya.
Dengan mekanisme tersebut, pemerintah berharap proses pendataan calon penerima bansos dapat dilakukan secara lebih terstruktur, transparan, dan akuntabel.
Meski demikian, masyarakat perlu memahami bahwa registrasi hanya merupakan tahap awal pendataan dan verifikasi. Keputusan akhir mengenai kelayakan menerima PKH maupun BPNT tetap mengikuti hasil pemeriksaan data dan ketentuan yang berlaku pada masing-masing program.
(Taufik Fajar)