JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memaparkan sejumlah langkah untuk meningkatkan keselamatan dalam sektor transportasi. Ia berkomitmen keselamatan harus terus menjadi perhatian utama dalam setiap moda transportasi.
“Dalam menjaga keselamatan transportasi, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan terus memperkuat aturan dan standar keselamatan. Pemeriksaan di lapangan, pengawasan terhadap operator hingga penindakan terhadap pelanggaran terus ditingkatkan. Dengan demikian, seluruh penyelenggara transportasi dapat bekerja dengan standar yang jelas dan terukur,” ujarnya, Sabtu (3/10/2026).
Dia mengaku, saat ini tengah disusun sebuah formulasi aturan pengelolaan transportasi, khususnya transportasi publik bagi para operator. Aturan tersebut memuat kewajiban asesmen bagi pengelola transportasi publik, baik di tingkat direksi maupun komisaris. Ia mengambil contoh pada lembaga keuangan, di mana telah diberlakukan asesmen bagi direksi dan komisaris yang memegang kendali atau pengawasan pada sektor keuangan.
“Kami melihat bahwa sektor transportasi khususnya transportasi publik di mana kita bertanggaung jawab terhadap masyarakat yang menggunakan, kita ingin memastikan bahwa penyelenggara atau perusahaan itu memahami, serta mengerti aspek keselamatan,” ujar Menhub Dudy.
Untuk memperkuat keselamatan khususnya pada transportasi laut, aturan terhadap angkutan barang khususnya barang berat kini telah diperketat. Menhub Dudy telah meminta operator kapal seperti PT Pelni, PT Pelindo, dan PT ASDP Indonesia Ferry lebih ketat lagi terhadap angkutan kendaraan barang khususnya barang berat.