JAKARTA - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) tidak mengalami perubahan pada perdagangan Minggu (4/10/2026). Logam mulia saat ini masih dijual Rp2.574.000 per gram.
Begitu juga dengan harga beli kembali (buyback) emas Antam yang masih sama dengan perdagangan sebelumnya, yakni Rp2.380.000 per gram.
Dalam ketentuan perpajakan yang berlaku, pembelian emas batangan mulai dari ukuran 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram) dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh Pasal 22 tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima pelanggan.
Untuk ukuran terkecil, emas Antam 0,5 gram dibanderol Rp1.377.000, sedangkan ukuran 1 gram dijual seharga Rp2.574.000. Selanjutnya, emas ukuran 2 gram dipatok Rp5.088.000 dan ukuran 3 gram sebesar Rp7.607.000.