5 Fakta Wajib Sertifikasi Halal Oktober 2026, dari Kewajiban hingga Peluang Pasar Global

Feby Novalius, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2026 05:05 WIB
Kewajiban sertifikasi halal memasuki momentum penting pada Oktober 2026. (Foto: Okezone.com/Reuters)
Share :

Titi menilai konsep halal modern juga semakin berkaitan dengan kualitas, kesehatan, higienitas, keberlanjutan, integritas proses, dan tata kelola.

Peluang pasar ekspor masih terbuka lebar. Kawasan Asia Pasifik menjadi pasar terbesar dengan porsi sekitar 58 persen, disusul Timur Tengah 20 persen, Eropa 15 persen, dan Amerika Serikat 5 persen.

Karena itu, Kadin mendorong penguatan industri halal pada sejumlah sektor, mulai dari makanan dan minuman, kosmetika, farmasi, perdagangan, hingga perbankan dan keuangan syariah.

4. Pemerintah Siapkan Empat Kawasan Industri Halal

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat pengembangan empat Kawasan Industri Halal (KIH) di Bintan, Cikande, Jababeka, dan Sidoarjo.

Kawasan tersebut diarahkan menjadi ekosistem yang mengintegrasikan kegiatan industri dengan tenaga kerja terampil, layanan sertifikasi, pasokan bahan baku, serta kebutuhan operasional lainnya.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pengembangan industri halal diarahkan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar konsumsi, tetapi juga menjadi basis produksi, investasi, inovasi, dan perdagangan global.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya