Insentif SPPG MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, Kepala BGN: Ada Untungnya

Tangguh Yudha, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2026 14:08 WIB
Insentif SPPG MBG Dipangkas Jadi Rp2.000 per Porsi, Kepala BGN: Ada Untungnya (Foto: Kepala BGN/Okezone)
Share :

JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pemangkasan insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dari Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibagikan dilakukan untuk meningkatkan efisiensi anggaran negara.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa kebijakan tersebut lebih adil dan proporsional berdasarkan jumlah porsi yang diproduksi masing-masing dapur, alih-alih memberikan insentif dengan nominal yang sama di setiap SPPG.

"Sebetulnya hitung-hitungannya kan satu dapur porsinya 3.000 dikali 2.000 jadi Rp6 juta. Nah, kalau sedikit (porsi) dan banyak kemudian dibayar sama, itu kita sudah ada review-nya, dari BPK, dari BPKP, kita udah cek, itu namanya ada pemborosan anggaran negara. Tentu saja kita kan ingin efisien," katanya di Jakarta, Senin (5/10/2026).

Sudaryono menegaskan setiap rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dikelola secara tepat agar dapat dikonversikan menjadi manfaat yang optimal melalui program MBG.

"Jadi setiap rupiah, anggaran, setiap rupiah APBN kita harus betul-betul dikelola dengan bener, dan kemudian dikonversi dengan bener sehingga jadi MBG bagus gitu," ucap Sudaryono.

Dia juga menilai besaran insentif Rp2.000 per porsi masih memberikan ruang keuntungan bagi mitra SPPG. Namun, keuntungan tersebut tidak dapat terlalu besar karena skema bisnis MBG mengandalkan volume dan keberlanjutan.

"Dengan Rp2.000 per porsi itu kan artinya bahwa investasi itu, investasinya mitra itu kan dijamin, ada untungnya. Jadi mitra itu tidak mungkin rugi. Tapi tidak bisa kemudian untung gede-gedean gitu," terangnya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya