Kredit Perbankan Naik 13,65 Persen, Tembus Rp9.178 Triliun

Anggie Ariesta, Jurnalis
Senin 05 Oktober 2026 15:26 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional kembali menguat pada Agustus 2026. (Foto: Okezone.com/Freepik)
Share :

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan kredit perbankan nasional kembali menguat pada Agustus 2026. Penyaluran kredit tumbuh 13,65 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp9.178 triliun.

Pertumbuhan tersebut meningkat tipis dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 13,58 persen (yoy), dengan nilai kredit sebesar Rp9.135 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, penguatan fungsi intermediasi tersebut didorong oleh solidnya permintaan pembiayaan dari sektor korporasi dan aktivitas investasi.

"Intermediasi perbankan melanjutkan tren penguatan dengan pertumbuhan kredit pada Agustus 2026 naik ke level 13,65 persen year-on-year, sehingga total penyaluran kredit menjadi sebesar Rp9.178 triliun," ujar Dian dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil RDKB September 2026 yang digelar secara virtual, Senin (5/10/2026).

Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 25,11 persen (yoy). Selanjutnya, kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen (yoy), sedangkan kredit konsumsi meningkat 5,07 persen (yoy).

Berdasarkan kategori debitur, kredit korporasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi, yakni 22,18 persen (yoy). Sementara itu, kredit segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tumbuh 2,38 persen (yoy).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya