Insentif Rp2.000 per porsi bukan merupakan tambahan di luar alokasi anggaran MBG.
Sudaryono menjelaskan, pemerintah mengalokasikan Rp15.000 untuk setiap penerima manfaat. Anggaran tersebut dibagi menjadi tiga komponen.
Rp10.000 untuk makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Rp3.000 untuk biaya operasional dapur.
Rp2.000 untuk insentif ketersediaan dan mutu layanan SPPG.
Dengan demikian, insentif Rp2.000 diberikan berdasarkan porsi makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.
3. SPPG Tetap Mendapat Keuntungan, tetapi Tidak Berlebihan
BGN memastikan perubahan skema insentif tetap memberikan ruang keuntungan bagi mitra SPPG.
Sudaryono mengatakan insentif Rp2.000 per porsi memberikan jaminan keuntungan bagi mitra. Namun, keuntungan tersebut tidak dirancang untuk menghasilkan margin yang terlalu besar.
Menurutnya, model bisnis SPPG mengandalkan volume produksi dan keberlangsungan program dalam jangka panjang.
Sebagai gambaran, SPPG yang menyalurkan 3.000 porsi dalam sehari akan memperoleh insentif: