JAKARTA - Ombudsman menerima laporan antrean bahan bakar minyak (BBM) di 25 provinsi di Indonesia. Antrean di Papua Barat dan Banten bahkan dilaporkan mengular hingga sekitar 1 kilometer (km), sedangkan waktu tunggu pengisian BBM di Sumatera Barat mencapai 2–3 jam.
Komisioner Ombudsman RI Abdul Ghoffar mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut hingga 13 Oktober 2026. Namun, informasi itu masih berupa informasi awal yang akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal Ombudsman.
“Pada siang hari ini, teman-teman semuanya, ada beberapa hal yang mungkin ingin kami sampaikan kepada masyarakat luas bahwa kemarin Ombudsman Republik Indonesia menerima setidaknya beberapa informasi dari 25 provinsi di Indonesia. Terkait dengan kondisi terkini antrean BBM di sejumlah wilayah yang ada di Indonesia,” kata Abdul Ghoffar saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Dia menjelaskan, sejumlah daerah mengalami kendala dalam pelayanan BBM, terutama BBM bersubsidi. Daerah yang dilaporkan mengalami persoalan tersebut antara lain Bali, Papua Barat, Banten, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Aceh, dan Jawa Barat.
“Dari 25 data yang masuk ke kami, terdapat beberapa provinsi yang itu terdapat permasalahan terkait dengan BBM, bahan bakar minyak,” ujarnya.