Proyek 8 Tower Hunian ASN di IKN Digarap Lewat Skema KPBU, Kapasitas 288 Unit

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 14 Oktober 2026 19:05 WIB
PT Nindya Karya (Persero) menandatangani kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk pembangunan delapan tower hunian di IKN. (Foto; Okezone.com/Nindya Karya)
Share :

“Saat ini telah tersedia sekitar 10.000 lapangan pekerjaan di IKN, dan penyelenggaraan kegiatan ini memiliki potensi besar untuk semakin memperluas kesempatan kerja serta menggerakkan roda perekonomian lokal bagi masyarakat sekitar,” ungkap Basuki, Rabu (14/10/2026).

Sementara itu, Direktur Utama PT Nindya Karya (Persero) Firmansyah menyampaikan apresiasi kepada OIKN atas kepercayaan yang diberikan dalam proyek tersebut. Menurut dia, pembangunan delapan tower hunian itu berperan dalam mendukung kesiapan fasilitas tempat tinggal bagi ASN dan menunjang aktivitas pemerintahan di IKN.

“Adapun pembangunan hunian delapan tower memiliki peran penting dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara, yakni mendukung kesiapan fasilitas tempat tinggal, menunjang aktivitas aparatur negara, serta membangun kualitas kehidupan di IKN,” ungkap Firmansyah.

Direktur Pengembangan Bisnis dan SDM PT Nindya Karya (Persero) Eduard Batubara menambahkan, skema KPBU mencerminkan kolaborasi pemerintah dan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur strategis. Kerja sama tersebut juga menekankan tata kelola, akuntabilitas, dan orientasi kinerja jangka panjang.

Dalam pelaksanaan proyek ini, Nindya Karya menyatakan akan mengerahkan sumber daya dan kapabilitas perusahaan untuk memenuhi target waktu, standar mutu, serta ketentuan keselamatan kerja pada setiap tahapan pembangunan.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya