Usai IHSG dibuka anjlok 8 persen, BEI pun menghentikan sementara perdagangan (trading halt) pada pukul 08:58:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Perdagangan dilanjutkan pada pukul 09:28:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.
Usai perdagangan kembali dibuka, IHSG kembali anjlok. IHSG melemah 651,94 poin atau 11,12% persen hingga pukul 09.34.
(Dani Jumadil Akhir)