Ada Pelanggaran Saham, BREN dan CUAN Buka Suara Usai Didenda OJK

Rohman Wibowo, Jurnalis
Sabtu 17 Oktober 2026 07:25 WIB
Ada Pelanggaran Saham, BREN dan CUAN Buka Suara Usai Didenda OJK (Foto: OJK)
Share :

CUAN Buka Suara Usai Kena Sanksi Denda

Manejemen CUAN menyatakan sikap kooperatif sekaligus menjamin bahwa sanksi dari otoritas tidak akan mengganggu kelangsungan operasional maupun komitmen keuangan perseroan.

"Perseroan menghargai ketetapan dari OJK beserta BEI yang disampaikan melalui pengumuman tersebut, dan kami siap bekerja sama serta memberikan informasi yang sekiranya diperlukan sesuai peraturan perundang-undangan," ungkap manajemen CUAN dalam keterangan resminya.

Meskipun terseret persoalan hukum penataan distribusi saham bernilai denda signifikan, perseroan menegaskan fondasi bisnis di lapangan tetap kokoh. Manajemen menjamin tidak ada kendala teknis pada rantai pasok maupun kewajiban kontraktual yang tengah berjalan.

"Seluruh kegiatan operasional perseroan, baik di tingkat induk perusahaan maupun entitas anak, tetap berjalan normal serta seluruh komitmen usaha, keuangan, dan komitmen penting lainnya tetap dipatuhi sebagaimana mestinya," tulis manajemen CUAN.

Sekadar informasi, OJK menemukan empat masalah dalam pemeriksaan saham BREN dan CUAN di antaranya:

1. OJK menemukan fakta bahwa saham yang ditawarkan dalam penawaran umum BREN dan CUAN telah direncanakan sejak awal dan diperuntukkan untuk sekelompok pihak terkait dengan pemegang saham pengendali.

2. OJK telah melakukan permintaan data dan dokumen kepada beberapa anggota bursa/penjamin emisi efek dan bank kustodian serta menelusuri aliran dana dari pihak-pihak yang terkait dengan penawaran umum BREN dan CUAN tersebut.

3. OJK telah melakukan pemanggilan kepada para pihak yang terlibat pelanggaran pada penawaran umum saham BREN dan CUAN setidaknya kepada lima anggota direksi perusahaan efek, tiga bank kustodian dan  pihak penjatahan pasti.

4. OJK menemukan fakta berupa tindakan untuk menyesatkan dalam melakukan pemesanan saham BREN dan CUAN dimana terdapat pihak-pihak terkait dengan pengendali perusahaan yang memperoleh penjatahan saham dalam jumlah yang sangat besar dengan mengaburkan identitas diri yang bersangkutan. Hal ini berdampak pada terkonsentrasinya saham BREN dan CUAN pada sekelompok pihak tertentu sehingga saham yang beredar di pasar menjadi terbatas.


 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya