JAKARTA - Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kebijakan penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) perbankan 2 persen bukan merupakan sinyal atau pengakuan bank sentral atas isu kekeringan likuiditas di industri perbankan nasional.
Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Firman Mochtar menyoroti soal langkah pelonggaran rasio simpanan wajib ini ditujukan untuk menyeimbangkan ketersediaan dana agar tetap selaras dengan arah suku bunga acuan BI-Rate, target pertumbuhan ekonomi, serta pengendalian inflasi.
Isu mengenai pengetatan likuiditas di pasar uang sempat mencuat seiring derasnya penarikan dana untuk ekspansi pembiayaan serta pergeseran strategi penempatan kas pemerintah. Namun, bank sentral menepis anggapan tersebut dan menyatakan keputusan moneter ini murni berpijak pada kalkulasi teknis penyeimbangan makroekonomi.
"Bombastis kalau menyatakan ini adalah pengakuan likuiditas di perbankan dalam kondisi kering. Hasil hitungan kita, kita memang perlu menyeimbangkan likuiditas di tengah pertumbuhan kredit yang tinggi serta dinamika strategi penempatan dana pemerintah kemarin dan ke depan," ujar Firman dalam diskusi media di kantor BI, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Penyeimbangan likuiditas ini menjadi krusial agar BI-Rate yang berfungsi sebagai jangkar sikap kebijakan moneter bank sentral dapat tertransmisi secara optimal ke pasar keuangan. Secara perhitungan teoritis, apabila tingkat BI-Rate berada di level 5 persen dengan proyeksi inflasi dan Produk Domestik Bruto (PDB) masing-masing 5 persen dan 3 persen, maka kebutuhan likuiditas ideal berada pada angka 10.
Tingginya permintaan permodalan dari sektor riil menyebabkan laju perputaran dana di perbankan bergerak melampaui estimasi awal tersebut. Kondisi ini menuntut bank sentral untuk mengkalibrasi kembali ketersediaan likuiditas agar tidak terjadi ketidaksinkronan terhadap arah kebijakan moneter.
"Dengan permintaan uang yang tinggi, pergerakannya lebih cepat dari proyeksi, sehingga kita harus mengembalikan dan menyinkronkan kembali antara stance kita dengan likuiditas. Karena dampak permintaan kredit yang tinggi dan strategi penempatan pemerintah tersebut, kami memutuskan menurunkan GWM," tutur Firman.