JAKARTA- Kabar Direktur Utama PT MNC Bank Internasional Tbk (BABP), Rita Montagna dicekal ke luar negeri, ditahan paspor dan diblokir rekeningnya, merupakan berita bohong (hoaks). Kabar tersebut tidak berdasar dan menyesatkan.
"Tidak benar OJK mencekal, menahan paspor, atau memblokir rekening (pemilik maupun Direktur Utama Bank MNC)," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, Jumat (23/10/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Dian menanggapi kabar yang disampaikan oleh pengusaha Jusuf Hamka melalui @jusufhamka. Selain isu pencekalan, Jusuf juga mengatakan bahwa OJK telah membekukan rekening milik pengurus perusahaan itu.
Direktur Utama MNC Bank Rita Montagna juga menepis kabar pencekalan dirinya. Dia menegaskan bahwa kabar itu 100 persen hoaks dan fitnah yang tidak bertanggung jawab.
"Saat ini, saya tetap memimpin operasional bank seperti biasa dan tidak ada masalah untuk berpergian ke luar negeri. Manajemen MNC Bank selalu menjunjung tinggi kepatuhan, compliance, serta regulasi yang ditetapkan," katanya.
Senada, PT MNC Kapital Indonesia Tbk (BCAP) yang merupakan pemegang saham pengendali MNC Bank juga memastikan kabar itu tidak benar. Direktur Utama MNC Kapital Mashudi Hamka menegaskan kabar tersebut hoaks.