5 Fakta MSCI Soroti Pasar Saham Indonesia, Begini Respons OJK dan BEI

Taufik Fajar, Jurnalis
Minggu 25 Oktober 2026 08:29 WIB
MSCI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat koordinasi agar menjaga integritas pasar modal Indonesia dan kepercayaan investor domestik maupun global. 

Langkah ini menyusul pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 mengenai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia dari emerging market menjadi standalone market.

Berikut fakta-fakta MSCI soroti Pasar Saham Indonesia yang dirangkum Okezone, Minggu (25/10/2026).

1. BEI Hormati Idependensi MSCI

Menanggapi pengumuman tersebut, BEI menyampaikan bahwa bursa menghormati independensi MSCI dalam melakukan penilaian berdasarkan metodologi yang berlaku. 

2. BEI Minta Klarifikasi

BEI juga akan meminta klarifikasi lebih lanjut mengenai dasar pertimbangan pengumuman tersebut dengan mempertimbangkan berbagai langkah reformasi yang telah dilakukan. 

"BEI juga menegaskan bahwa pengumuman MSCI masih berada dalam tahap konsultasi hingga 30 April 2027 dan belum merupakan keputusan final," P.H Sekretaris Perusahaan BEI Valentina Simon dalam keterangannya, Jakarta.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya