JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi usulan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk membentuk lembaga pemeringkat sendiri. Usulan tersebut muncul sebagai respons terhadap penilaian penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) terhadap pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, pihaknya menyambut baik dukungan dan koordinasi DPR RI terkait perkembangan pasar modal Indonesia.
"Kami tentu selalu menyambut baik dukungan yang diberikan dan koordinasi yang baik selama ini. Hal-hal positif yang diberikan tentu akan terus memperkuat kondisi pasar modal kita," ujarnya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/10/2026).
Menanggapi usulan Dasco mengenai pembentukan lembaga pemeringkat sendiri untuk menilai kondisi pasar modal dalam negeri, Hasan mengatakan OJK akan berkoordinasi lebih lanjut dan menganalisis masukan tersebut.
"Untuk hal yang spesifik seperti yang ditanyakan, nanti pada waktunya kami akan berkoordinasi lebih lanjut," tambahnya.
Sebelumnya, melalui unggahan di akun Instagram resminya, @sufmi_dasco, Dasco menyampaikan bahwa Indonesia harus mampu menentukan penilaian terhadap pasar modalnya sendiri, bukan sekadar mengikuti pengumuman lembaga pemeringkat asing terkait persoalan dalam negeri.
"Di bursa kita, bersama akan kita buat dan tentukan rating kita sendiri. Kita bersatu, bergerak, dan berjuang. Menuju Bangsa Pemenang," tulis Dasco dalam unggahannya pada Sabtu (24/10/2026).