Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengakui menahan harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan di tengah lonjakan harga minyak dunia merupakan hal yang berat. Meski demikian, Pemerintah memastikan harga BBM subsidi seperti pertalite tidak naik sampai 31 Desember 2026.
Bahlil mengatakan pemerintah harus melakukan berbagai upaya agar harga BBM subsidi tetap terjaga di tengah dinamika harga energi. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan perlindungan kepada masyarakat.
"Ini bukan pekerjaan gampang, ini pekerjaan wah berat itu. Tapi untuk rakyat, kita harus melakukan yang terbaik," ujar Bahlil di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Di sisi lain, Bahlil menegaskan mekanisme harga BBM nonsubsidi berbeda dengan BBM subsidi. Untuk BBM non-subsidi, harga mengikuti mekanisme pasar sehingga penyesuaiannya dapat terjadi seiring perubahan harga acuan.
Dia menjelaskan penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak selalu dilakukan pada hari yang sama ketika harga minyak mengalami kenaikan atau penurunan. Menurutnya, terdapat jeda waktu sekitar dua minggu sebelum penyesuaian harga dilakukan.
(Dani Jumadil Akhir)