Lewat Split Payment, Setoran Pajak Daerah Bisa Lebih Cepat

Feby Novalius, Jurnalis
Rabu 04 November 2026 14:05 WIB
Pemerintah mendorong digitalisasi pemungutan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) melalui mekanisme split payment. (Foto: Okezone.com/Kemendagri)
Share :

Salah satu contoh penerapan mekanisme ini terlihat dalam program Qresto Medan yang diluncurkan pada 27 April 2026. Program tersebut melibatkan Pemerintah Kota Medan, Bank Indonesia, dan Bank Sumut dengan memanfaatkan kanal Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Melalui skema tersebut, porsi pajak dari transaksi dapat disetorkan ke RKUD pada hari yang sama.

Teguh mendorong pemerintah daerah mulai memetakan kesiapan regulasi, wajib pajak PBJT, serta sistem pembayaran bersama bank pengelola RKUD. Langkah tersebut menjadi tahap awal bagi pemerintah daerah sebelum menerapkan mekanisme split payment.

"Kami mendorong pemerintah daerah mulai memetakan kesiapan regulasi, wajib pajak PBJT, serta sistem pembayaran bersama bank pengelola RKUD. Kesiapan tersebut menjadi langkah awal bagi daerah dalam penerapan split payment," pungkas Teguh.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya