Anggito menegaskan bahwa penguatan Dana Pihak Ketiga (DPK) ini tecermin secara solid, baik pada pencapaian agregat maupun pergerakan di tiap strata nominal simpanan.
Kondisi ini mengindikasikan ketahanan serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan nasional yang tetap terjaga hingga September 2026.
(Dani Jumadil Akhir)