Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dirut BEI Sambut Positif Aturan Tender Offer Baru

Meutia Rahmi , Jurnalis-Selasa, 01 Juli 2008 |11:06 WIB
Dirut BEI Sambut Positif Aturan <i>Tender Offer</i> Baru
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Erry Firmansyah menyambut positif terbitnya revisi aturan penawaran tender (tender offer) pada Senin 30 Juni malam.

"Dampaknya akan jauh lebih positif," ujar dia seusai membuka Leadership In Transition Seminar di Hotel JW Marriot Kuningan, Selasa (1/7/2008).

Erry menjelaskan, aturan teranyar milik Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) ini akan menjaga perusahaan publik tidak kembali menjadi perusahaan tertutup (go private). Sebab, kata dia, pengendali baru yang memiliki lebih dari 50 persen saham harus mengalihkan 20 persen saham itu kepada masyarakat dalam waktu dua tahun dan dimiliki minimal 300 pihak.

"Prinsipnya komposisi saham publik minimal 20 persen," imbuhnya. Ihwal ketentuan harga penawaran tender, Bapepam-LK menetapkan, harus sebesar harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI selama 90 hari terakhir sebelum pengumuman pengambilalihan. Atau, harga penawaran tender harus lebih tinggi dari pengambilalihan.

Bapepam-LK juga menyebutkan, aturan penawaran tender ini tidak diwajibkan jika pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan lembaga pemerintah atau negara.

(M Budi Santosa)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement