Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Aktivitas Paramitra Alfa Sekuritas Disuspensi

Candra Setya Santoso , Jurnalis-Senin, 20 April 2009 |16:50 WIB
Aktivitas Paramitra Alfa Sekuritas Disuspensi
Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan aktivitas perdagangan PT Paramitra Alfa Sekuritas terhitung sejak perdagangan sesi pertama Senin (20/4/2009).

Suspensi diterapkan sampai dengan hasil pemeriksaan bursa menyatakan bahwa PT Paramitra Alfa Sekuritas telah memenuhi ketentuan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) yang diisyaratkan.
 
Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama BEI Erry Firmansyah, dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Senin (20/4/2009).

"Sehubungan dengan laporan hasil pemerikasaan satuan pemeriksa anggota bursa dan partisipan BEI dan memperhatikan peraturan Bapepam-LK Nomor VD5 tentang pemeliharaan dan pelaporan MKBD," ungkapnya.

Sebagai informasi, BEI telah menegaskan kepada perusahaan sekuritas agar MKBD sejumlah perusahaan sekuritas mengalami penurunan drastis.

Terbukti, dari total 121 sekuritas yang terdaftar sebagai anggota bursa (AB), sebanyak 33 sekuritas MKBD-nya sudah di bawah Rp30 miliar. Bahkan 15 sekuritas di antaranya sudah mendekati batas minimal sebesar Rp25 miliar.

Bila nilai MKBD telah berada di bawah Rp25 miliar, maka perusahaan tersebut bisa mengalami penghentian aktifitas perantara perdagangan saham atau suspensi.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement