Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Suspensi Aktivitas Perdagangan Paramitra Alfa Dicabut

Candra Setya Santoso , Jurnalis-Kamis, 07 Mei 2009 |11:02 WIB
Suspensi Aktivitas Perdagangan Paramitra Alfa Dicabut
Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mencabut penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan efek PT Paramitra Alfa Sekuritas, sejak sesi pertama perdagangan hari ini, Kamis (7/5/2009).

"Dengan ini diumumkan bahwa, terhitung sesi I perdagangan tanggal 7 Mei 2009 PT Paramitra Alfa Sekuritas telah diperkenankan kembali melakukan aktivitas perdagangan di Bursa," ujar Direktur Utama BEI Erry Firmansyah, dalam keterbukaan informasi di Jakarta.

Erry menambahkan, PT Paramitra Alfa Sekuritas telah memenuhi batas minimum MKBD yang diisyaratkan dalam peraturan Bapepam No V.D.5 butir 1.b.

Sebagai informasi, BEI telah menegaskan kepada perusahaan sekuritas agar memenuhi MKBD. Karena, MKBD sejumlah perusahaan sekuritas mengalami penurunan drastis.

Terbukti, dari total 121 sekuritas yang terdaftar sebagai anggota bursa (AB), sebanyak 33 sekuritas MKBD-nya sudah di bawah Rp30 miliar. Bahkan 15 sekuritas di antaranya sudah mendekati batas minimal sebesar Rp25 miliar.

Bila nilai MKBD telah berada di bawah Rp25 miliar, maka perusahaan tersebut bisa mengalami penghentian aktifitas perantara perdagangan saham atau suspensi.

(Rani Hardjanti)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement