JAKARTA - Penghentian aktivitas pialang kepada PT Paramitra Alfa Sekuritas rupanya disebabkan oleh aksi gadai atau repo senilai Rp10 miliar. Namun suspensi yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) tesebut akan segera diselesaikan setelah pemeriksaan selesai.
"Masalah reponya sudah selesai, tetapi kita sedang memeriksa," kata Direktur Utama BEI Erry Firmansyah, di Gedung Bapepam LK, Kamis (30/4/2009).
Erry mengatakan segera setelah pemeriksaan selesai suspensi akan dicabut. Suspend oleh BEI dilakukan pada tanggal 20 April 2009 lalu. Ini dilakukan karena penghitungan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) dinilai kurang akurat.