Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Subsidi Energi Bertambah Rp28,1 Triliun

Insaf Albert Tarigan , Jurnalis-Selasa, 12 Januari 2010 |18:25 WIB
Subsidi Energi Bertambah Rp28,1 Triliun
Foto: Ade/okezone.com
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah mengungkapkan akan menaikkan anggaran subsidi energi untuk bahan bakar minyak (BBM), LPG, dan bahan bakar nabati sebesar Rp28,1 triliun dari yang ada saat ini Rp68,7 triliun.
 
"Kenaikan anggaran ini karena tidak adanya kenaikan BBM, maka akan menyebabkan kenaikan subsidi BBM, LPG, dan bahan bakar nabati," tukas Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
 
Menurutnya, hal ini harus ditampung karena ada perubahan harga minyak internasional. Sementara untuk listrik, dikarenakan adanya beberapa beberapa perubahan yang inputnya dari bahan bakar.
 
"Maka PSO untuk listrik juga akan mengalami kenaikan sebesar Rp15,4 triliun, dari Rp37,8 triliun akan meningkat menjadi Rp53,2 triliun," tambah Menkeu.
 
Dijelaskannya, dua hal ini, yakni untuk subsidi energi akan menambah anggaran sebesar Rp43,5 triliun. Namun, pemerintah akan mendapatkan tambahan penerimaan dari kenaikan harga minyak sebesar Rp39 triliun.
 
Dijelaskan Sri, penambahan subsidi tersebut dilakukan untuk perlindungan kepada masyarakat dari gejolak harga komoditas yang menjadi satu keharusan.
 
"Untuk itu, maka perubahan dari besaran subsidi baik itu subsidi BBM dan listrik serta subsidi non-energi terutama pangan dan pupuk akan mengalami perubahan," tandasnya.

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement