Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Ekspor Pupuk Tahap Kedua Dikeluarkan

Sandra Karina , Jurnalis-Selasa, 05 Oktober 2010 |18:57 WIB
Izin Ekspor Pupuk Tahap Kedua Dikeluarkan
Foto: Koran SI
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah mengeluarkan izin ekspor pupuk untuk tahap kedua pada tahun ini.

"Sudah dikeluarkan izin ekspor pupuk dengan total kuota sebesar 492.061 ton," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Deddy Saleh di Jakarta, Selasa (5/10/2010).

Deddy menjelaskan, dari total ekspor tersebut, kuota untuk Pupuk Siwijaya adalah sebesar 152.061 ton, Pupuk Kaltim 265 ribu ton, Petrokimia Gresik sebesar 40 ribu ton, dan Pupuk Kujang 35 ribu ton.

Direktur Pupuk Kaltim Hidayat Nyakman menilai,  ekspor pupuk tahap kedua sangat tepat.  Pasalnya, pada saat ini, harga pupuk sedang bagus. "Nilai tender sebelumnya sebesar USD342 per ton. Pada tender kali ini, nilai tender bisa capai USD350 per ton," kata Hidayat.

Hidayat memprediksikan, proses ekspor pupuk akan sulit, karena, dalam waktu dua bulan ini, masih terjadi musim hujan. "Kalau musim hujan, pupuk tidak bisa diloading (dimuat)," ucapnya.

Namun, Hidayat akan berusaha untuk menyelesaikan semua kuota ekspor. Kalau tidak selesai, maka dia akan meminta perpanjangan izin impor.

Menurutnya, pada saat ini, negara-negara yang membutuhkan pupuk adalah Australia, India dan beberapa negara lain di Asia Selatan. Sebelumnya, sebagian besar kuota  tahap pertama juga diekspor ke Australia.

"Dari kuota ekspor PKT pada tahap satu sebesar 198 ribu ton, sebanyak 100 ribu ton diekspor ke Australia. Namun, untuk ekspor tahap dua, saya belum tahu negara tujuan ekspor pupuk. Sebab, nanti ekspor akan ditender, kemudian trader yang akan memutuskan negara tujuan ekspor," ujarnya.

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat menyambut baik adanya izin impor pupuk tersebut. "Baguslah, supaya mereka tidak rugi,"ucap Hidayat.

Sebelumnya,  PT Pupuk Srwidijaja (Pusri Holdings) sudah mendapatkan izin ekspor pupuk dari Kemendag sejak bulan Juli 2010 lalu.Pusri mematok adanya tambahan pendapatan perseroan dari ekspor pupuk tersebut sebesar USD189 juta.

Direktur Utama PT Pupuk Srwidijaja (Pusri Holdings), Arifin Tasrif mengatakan, BUMN pupuk itu sudah mendapatkan kuota ekspor pupuk sebesar 700 ribu ton pada tahun ini. Meskipun kuota ekspor tahun ini lebih besar ketimbang tahun lalu, namun tak serta-merta meraup pendapatan yang lebih besar. Pasalnya, harga ekspor pupuk (harga FOB) tahun ini menyusut dibandingkan tahun lalu.

Sebagai perbandingan, tahun lalu BUMN pupuk berhasil mendapatkan harga USD300 per ton dengan kuota 478 ribu ton. Sedangkan pada tahun ini, Arifin memperkirakan harga ekspor hanya berada di level USD260 hingga USD270 per ton.

Arifin mengatakan, izin ekspor untuk Pusri tahun ini terbagi menjadi dua tahap, dengan masing-masing kuota sebesar 350.000 ton. Nah, untuk tahap pertama ini, ekspor dilakukan pada bulan Agustus 2010 ini. Tujuan ekspor pupuk adalah beberapa negara di Asia seperti India, Filipina, Thailand dan Vietnam.

"Kami masih memiliki stok pupuk 1 juta lebih, kemudian mendapatkan ijin ekspor sebesar 700 ribu ton dan stok cadangan untuk di dalam negeri sebesar 500 ribu," kata Arifin.

Sebelumnya, Pupuk Kaltim meminta tambahan kuota ekspor pupuk tahap kedua sebesar 250-300 ribu on. "Kami minta, tambahan kuota ekspor 250-300 ribu ton. Tapi, kalau 150 ribu ton saja yang disetujui sudah cukup," kata Hidayat.

Menurut Hidayat, saat ini, di gudang PKT terdapat simpanan pupuk sebanyak 650 ribu ton. "Kalau dengan harga yang sekarang, 600 ribu ton pupuk itu senilai Rp2 triliun. Dan itu menganggur," ujarnya.

Hidayat menambahkan, banyaknya pupuk yang menumpuk di gudang akibat penyerapan yang rendah. Jadi, lanjut Hidayat, pupuk yang tersalurkan hanya sekirs 1,6 juts-1,7 juta ton. "Kami targetkan penyerapan pupuk mencapai 2,2 juta. Penyerapan dalam negeri hanya 70 persen," kata dia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement