Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Cabut Suspensi Saham ATPK

BEI Cabut Suspensi Saham ATPK
Logo BEI. Foto: okezone
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian sementara (suspensi) saham PT ATPK Resources Tbk (ATPK), setelah nyaris satu bulan disuspensi.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Perdagangan Saham BEI Andre PJ Toelle, dalam laporannya kepada BEI, di Jakarta, Selasa (8/3/2011).

"Bursa menimbang bahwa perseroan telah memenuhi kewajiban pembayaran Biaya Pencatatan Efek Tahunan (Annual Listing Fee) 2011, maka diputuskan untuk melakukan pencabutan penghentian saham," katanya.

Adapun perdagangan efek perseroan bisa diperdagangkan di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi pertama perdagangan efek pada Selasa 8 Maret 2011. Dengan demikian, sejak 8 Maret 2011, perdagangan efek perseroan dapat diperdagangkan di seluruh pasar.

Keputusan ini menunjuk pengumuman Bursa nomor Peng-SPT-00002/BEI.PPR-PPJ/02-2011 tanggal 16 Februari 2011 mengenai penghentian sementara perdagangan efek.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement